Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Buton Selatan terus berupaya mempermudah pelayanan perizinan melalui sistem online.

Dengan ini masyarakat sudah bisa mengurus permohonan izin usaha tanpa harus ke kantor DPM PTSP. Dapat dilakukan secara langsung darimana saja dan kapan saja.

Sistem yang diterapkan secara online tersebut adalah one single submission atau OSS. Sistem ini dibuat untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus perizinan.